Jumat, 25 Juni 2010

Kenapa baterai bekas gak boleh dibuang ke tempat sampah?

Kenapa baterai bekas gak boleh dibuang ke tempat sampah?

Coba perhatikan, ada berapa banyak barang di rumah kita yang menggunakan baterai? Ada mainan, jam tangan, jam dinding, ponsel, remote TV, kamera, iPod, dll. Lalu, apa yang kita lakukan jika baterai sudah tidak bisa dipakai lagi?

Ternyata kita semua membuang baterai ke tempat sampah, padahal itu berbahaya sekali loh! Kenapa?



Sampah baterai sesungguhnnya termasuk sebagai sampah B3 (Bahan Berbahaya & Beracun), karena di dalamnya mengandung berbagai logam berat, seperti merkuri, mangan, timbal, kadmium, nikel dan lithium, yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan kita.

Baterai bekas yang dibuang ke TPS atau TPA akan mencemari tanah, air tanah, sungai, danau...dan akhirnya meracuni air yang kita pakai untuk minum, mandi dan mencuci. Hiiiy...serem kan??!

Lalu, apa yang harus dilakukan?
Jangan buang sampah baterai ke tempat sampah. Kumpulkanlah sampah baterai di rumah/kantor, lalu berikan ke tempat pengumpulan baterai.

Jenis sampah baterai yang dikumpulkan:
- baterai ukuran AA, AAA, C & D
- baterai jam tangan (yang kecil seperti tablet)
- baterai lithium: baterai HP, kamera digital, baterai laptop, dll
- baterai rechargeable

Untuk apa sampah baterai dikumpulkan?
Sampah baterai akan diserahkan kepada pihak penyedia jasa pengelolaan sampah B3 (bahan berbahaya & beracun) yang sudah memenuhi standar manajemen limbah, yaitu WMI - Waste Management Indonesia. Sebagian besar komponen baterai akan didaur ulang, sementara komponen seperti kadmium dan mangan akan dinetralisir dan kemudian dikubur dengan mekanisme yang sudah memenuhi standar manajemen limbah agar tidak mencemari air tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar